Jadwal Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Guru Kemendikbud Kuota 2012

Jadwal Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Guru Kemendikbud Kuota 2012 dibagi berdasarkan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Untuk penyerahan tahap pertama sebagai berikut :

1. Senin / 12 November 2012 untuk Kabupaten Agam, dan Kota Pariaman.

2. Selasa / 13 November 2012 untuk Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pasaman.

3. Rabu / 14 November 2012 untuk Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.

4. Jum’at / 16 November 2012 untuk Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pasaman Barat.

5. Senin / 19 November 2012 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Kabupaten Mentawai.

Untuk daerah selain yang disebutkan di atas, akan diserahkan pada jadwal yang akan diumumkan pada pengumuman berikutnya.

Ketentuan pengambilan sertifikat :

1. Jadwal pengambilan sesuai dengan yang disebutkan di atas pada pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB dilanjutkan pukul 13.30 WIB – 17. 00 WIB

2. Tempat pengambilan sertifikat : Kantor Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP di belakang Mesjid Al-Azhar UNP.

3. Dapat diwakilkan kepada salah seorang (sesama) peserta tahun 2012 dengan membawa :

a. Surat kuasa pengambilan sertifikat, bermaterai Rp 6000 yang diketahui oleh kepala sekolah dibubuhi cap/stempel sekolah (surat ditulis di atas kertas kop sekolah)

b. Membawa tanda pengenal PLPG (kokarde), lembaran A1, dan ijazah terakhir, serta kartu identitas (KTP/SIM).

Demikian pengumuman ini.

TTD.

PSG 106 UNP.

Popularity: 46%

Beri komentar

Hasil Ujian Ulang Tanggal 7 Oktober 2012 Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Hasil Ujian Ulang Tanggal 7 Oktober 2012 Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan di Rayon 106 UNP, dapat dilihat pada tautan di bawah ini:

Hasil Ujian Ulang 7 Oktober 2012

Keterangan : L ( Lulus), TL (Tidak Lulus)

Penyerahan Sertifikat  bagi yang Lulus Sertifikasi Guru, tunggu pengumuman selanjutnya.

Demikian pengumuman ini.

TTD

PSG 106 UNP.

Popularity: 45%

Beri komentar

Daftar Nama Calon Peserta UKA Dan PLPG Kemenag

Daftar Nama Calon Peserta UKA Dan PLPG Kemenag dapat dilihat pada tautan di bawah ini :

Data_Kemenag

Peserta yang dinyatakan K (Klarifikasi) harus melengkapi semua persyaratan peserta, sebagai berikut :

1. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Akta IV.

2. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru, dengan catatan SK yang berlaku untuk pengusulan adalah: SK PNS, SK Honor/Guru Bantu dari Instansi yang berwenang (Kantor Kemenag Kabupaten/Provinsi), SK Yayasan bagi guru yayasan.

3. Fotokopi pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir untuk penghitungan masa kerja guru pada bidang studi yang dipilih, terutama bagi peserta yang tidak linier ijazahnya dengan bidang studi yang diampu.

Semua dokumen tersebut di atas harus dilegalisir. Persyaratan diserahkan paling lambat tanggal 14 Oktober 2012 pukul 12.00 WIB di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP (Belakang Mesjid Al Azhar UNP). Jika tidak melengkapi atau tidak memenuhi persyaratan peserta, calon akan dinyatakan gugur, dan tidak bisa melanjutkan ke PLPG.

Bagi peserta yang dinyatakan Lolos Verifikasi (L.Verifikasi) dan peserta dengan status Klarifikasi (jika lolos verifikasi, syarat di bawah ini berlaku), harus membawa :

1. Surat tugas dari Kepala Sekolah

2. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir

3. Fotokopi SK terakhir (PNS) dilegalisir

4. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar (berwarna)

5. Perangkat pembelajaran (RPP, Media, LKS, Kurikulum, buku-buku bacaan/rujukan sesuai mata pelajaran yang dibina, laptop jika dimiliki dll) untuk keperluan PLPG

persyaratan nomor 1 s.d 4 diserahkan saat pendaftaran/check in PLPG.

Ujian UKA dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2012 pukul 14.00 WIB di lingkungan BAAK Universitas Negeri Padang.

PLPG Kemenag dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2012, Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing, hari Senin, tanggal 15 Oktober 2012, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.

Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG mulai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan penyajian materi PLPG pukul 13.00 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 11.00 WIB, dianggap mengundurkan diri.

Lokasi PLPG akan diumumkan hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2012 atau dapat dilihat di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP.

Demikian pengumuman ini.

TTD.

PSG 106 UNP

Popularity: 56%

Beri komentar

Pemanggilan Peserta Diklat Pasca UKA (LPMP Sumbar)

Daftar Peserta Diklat Pasca UKA LPMP Sumbar dapat dilihat pada tautan di bawah ini:

1. Surat Pemanggilan

2. Angkatan I

3. Angkatan II

4. Angkatan III

5. Angkatan IV

6. Angkatan V

Diberitahukan kepada peserta bahwa LPTK Rayon 106 UNP hanya membantu menginformasikan pengumuman ini, pelaksana diklat adalah LPMP Sumbar, Contact Person yang bisa dihubungi adalah :

Wita Mustafa, SS Hp 081363442024 dan Junaidah, S. Pd Hp.081267112540

Demikian pengumuman ini.

Popularity: 32%

Beri komentar

Penundaan Pengumuman Calon Peserta UKA dan PLPG Kementerian Agama

Berhubung masih belum selesainya validasi data usulan Calon Peserta UKA dan PLPG Kemenag, pengumuman yang awalnya direncanakan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2012, ditunda menjadi hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012.

Kami harap jika ada calon peserta yang dinyatakan K (Klarifikasi), agar mempersiapkan dokumen tambahan (jika ada dan belum memasukkan pada bundel yang sudah dikirim ke PSG 106 UNP), kalau tidak bisa menyerahkan dokumen yang diminta, calon peserta akan dinyatakan gugur.

Dokumen yang dimaksud adalah :

1. Fotokopi Ijazah Terakhir dan Akta IV.

2. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru, dengan catatan SK yang berlaku untuk pengusulan adalah: SK PNS, SK Honor/Guru Bantu dari Instansi yang berwenang (Kantor Kemenag Kabupaten/Provinsi), SK Yayasan bagi guru yayasan.

3. Fotokopi pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir untuk penghitungan masa kerja guru pada bidang studi yang dipilih, terutama bagi peserta yang tidak linier ijazahnya dengan bidang studi yang diampu.

Semua dokumen tersebut di atas harus dilegalisir.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah persyaratan peserta sertifikasi guru dalam jabatan:
a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
b. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
c. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
1) diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
2) memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
d. Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
1) pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
2) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
e. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
f. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
g. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
h. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
i. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Demikian kami sampaikan.

TTD.

PSG 106 UNP

Popularity: 30%

Beri komentar

Lokal Ujian Ulang I dan II Tanggal 7 Oktober 2012

Lokal Ujian Ulang I dan II Tanggal 7 Oktober 2012 dapat dilihat pada tautan di bawah ini :

Lokal Ujian_Ulang 1_7 Oktober 2012

Lokal Ujian_Ulang 2_7 Oktober 2012

Denah lokasi ujian ulang dapat dilihat di Sekretariat PSG 106 UNP.

Demikian pengumuman ini.

TTD.

PSG 106 UNP

Popularity: 28%

Beri komentar